Mengurus Surat Keterangan Usaha atau SKU bakal membantu kalian dalam berbagai urusan, khususnya yang berkaitan dengan bisnis. Tanpa dokumen ini, kalian bakal menghadapi kesulitan di kemudian hari saat menjalani usaha, apakah terkena sengketa atau konflik dengan kompetitor.
Lalu, apa saja manfaat yang akan didapatkan kalau kalian mengantungi SKU?
– Salah satu syarat pembuatan NPWP
Kalian yang berstatus Wajib Pajak (WP) diharuskan memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), entah untuk kebutuhan pribadi atau usaha. Kepemilikan SKU pun semakin urgent saat kalian akan membuat NPWP, karena dokumen tersebut termasuk dalam persyaratan yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, sebaiknya kalian siapkan pengajuan SKU untuk melancarkan pembuatan NPWP.
– Syarat dalam perubahan golongan tarif listrik
Surat Keterangan Usaha menjadi dokumen yang harus kalian sertakan saat akan mengubah golongan tarif listrik. Mengapa? Pasalnya ada perbedaan mendasar antara golongan listrik untuk kebutuhan rumah tangga dengan bisnis. SKU akan menguatkan bukti kalau kalian menggunakan tarif listrik yang baru untuk kebutuhan bisnis.
– Salah satu bukti legalitas usaha
Masih berkaitan dengan poin sebelumnya, SKU bakal memperlancar proses saat kalian mengurus bisnis, terutama untuk penentuan lokasi. Kemudian, SKU biasanya akan diminta pemerintah setempat sebelum kalian mengurus bisnis di kawasan yang bersangkutan. Tanpa memegang Surat Keterangan Usaha, bisnis kalian bisa dianggap ilegal.
– Memudahkan pinjaman ke bank
Meminjam modal ke bank sudah umum dilakukan untuk kepentingan bisnis. Akan tetapi, prosesnya bakal terasa lebih sulit kalau kalian belum menyertakan berkas-berkas yang diperlukan bank, salah satu di antaranya adalah SKU. Jadi, siapkan SKU sejak jauh-jauh hari sebagai bentuk antisipasi saat kalian membutuhkan pinjaman modal dadakan.
– Digunakan untuk mengikuti pelelangan
Tidak banyak yang tahu kalau SKU diperlukan saat akan mengikuti tender atau pelelangan. Penyelenggaraan lelang yang dilakukan lembaga pemerintah biasanya mengharuskan partisipan untuk menyertakan Surat Keterangan Usaha sebagai bukti validitas. Kalian juga bakal lebih mudah mengurus administrasi saat berhasil mendapatkan tender.
Bagaimana proses mengajukan Surat Keterangan Usaha?
Dalam pembuatannya, SKU akan diurus oleh aparat berwenang seperti Kepala Desa atau Kelurahan. Pihak-pihak tersebut yang nantinya akan membantu menerangkan kalau kalian adalah salah satu warga di RT dan RW yang berada di bawah naungan Desa maupun Kelurahan. Hal tersebut meliputi tempat usaha yang kalian kelola.
Dalam praktiknya, persyaratan dan tata cara SKU tak terlalu sulit buat kalian ikuti. Dokumen atau berkas yang wajib kalian siapkan untuk pengajuan SKU mencakup:
- Surat Pengantar dari RT/RW;
- Tanda pengenal seperti Kartu Tanpa Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Siapkan KTP asli beserta fotokopi;
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
- Surat Pernyataan atau Permohonan untuk pembuatan Surat Keterangan Usaha.
Sementara untuk tata caranya, silakan ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buat Surat Pengantar dari RT/RW
Dalam langkah ini, kalian harus mengenal kepengurusan RT/RW untuk memudahkan pengajuan SKU. Kalian bisa langsung mendatangi pengurus RT, baik Ketua RT atau sekretarisnya. Jelaskan kalau kalian membutuhkan Surat Pengantar untuk memudahkan pembuatan SKU. Dokumen lain yang harus kalian bawa dalam tahap ini adalah KTP asli dan KK.
Jika kalian mampu memenuhi persyaratan ini, pengurus RT akan melanjutkan proses dengan membuat Surat Pengantar. Di beberapa wilayah, surat ini dikenal dengan nama Surat Keterangan Domisili yang membuktikan kalau kalian menetap di lingkungan tersebut.
Setelah Surat Pengantar ditandatangani pengurus RT, dokumen pelengkap Surat Keterangan Usaha tersebut akan disahkan pengurus RW. Proses ini umumnya tak akan dikenakan biaya, tetapi kalian bisa tanyakan terlebih dulu untuk mengetahui pengenaan biaya tertentu.
2. Mendatangi kantor kelurahan atau kepala desa
Sudah mendapatkan Surat Pengantar yang dibutuhkan? Lanjutkan prosesnya ke kantor kelurahan atau kepala desa. Supaya dokumen-dokumennya tidak berceceran, satukan ke dalam map atau folder.
Sesampainya di kantor kelurahan atau kepala desa, kalian akan diberikan formulir pembuatan SKU. Isi dengan semua data yang dibutuhkan dan pastikan tak ada yang kalian palsukan, ya. Periksa lagi sebelum menyerahkan lagi formulir kepada petugas di sana. Kemudian tunggu Surat Keterangan Usaha milik kalian dibuat.
Durasi yang diperlukan untuk pembuatan SKU berbeda di setiap kantor kelurahan atau kepala desa. Kalian bisa tanyakan supaya tidak terlalu lama menunggu.
3. Mengunjungi kantor kecamatan
Tahap terakhir yang harus kalian lakukan untuk mengurus SKU adalah mengunjungi kantor kecamatan. Sesampainya di sini, Camat akan memberikan tanda tangan dan mengesahkannya dengan stempel kecamatan. SKU yang telah diresmikan mempunyai masa berlaku satu tahun sejak tanggal penerbitan. Jadi jangan lupa buat memperbaruinya sebelum terlanjur kedaluwarsa.
Mudah-mudahan dengan informasi ini kalian terbantu dalam mengurus Surat Keterangan Usaha untuk mengelola bisnis beserta manfaat-manfaat lain dari dokumen ini.